Kuwu Manguntara Tugaskan Operator Desa Ikuti Sosialisasi dan Pelatihan Aplikasi Jaga Desa

Manguntara, 25 Februari 2025 – Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan transparan, Kuwu Manguntara menugaskan operator desa untuk mengikuti kegiatan Sosialisasi Penerangan Hukum Program Jaga Desa serta Pelatihan Penginputan Aplikasi Jaga Desa yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Indramayu.

Acara penting ini dilaksanakan pada hari Selasa, 25 Februari 2025, bertempat di Aula Kecamatan Bangodua, dan diikuti oleh perwakilan dari berbagai desa di wilayah Kabupaten Indramayu.

Program Jaga Desa merupakan inisiatif Kejaksaan Republik Indonesia yang bertujuan untuk mendampingi pemerintah desa dalam mengelola anggaran secara akuntabel serta mencegah terjadinya penyalahgunaan dana desa. Melalui sosialisasi dan pelatihan ini, para peserta dibekali dengan pengetahuan hukum serta keterampilan teknis dalam menggunakan aplikasi Jaga Desa sebagai alat pengawasan dan pelaporan yang transparan.

Kuwu Manguntara menyampaikan bahwa partisipasi operator desa dalam kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam mendukung pemerintahan desa yang profesional dan berintegritas

“Kami berharap dengan mengikuti kegiatan ini, aparatur desa khususnya operator dapat memahami pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa dan mampu mengoperasikan aplikasi Jaga Desa secara maksimal,” ujar Kuwu Manguntara.

Dengan mengikuti pelatihan ini, Pemerintah Desa Manguntara berkomitmen untuk terus mendukung upaya pencegahan korupsi sejak dini dan memperkuat sinergi antara pemerintah desa dan aparat penegak hukum demi terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *