Manguntara, 3 Juli 2025 — Kepala Desa Manguntara (Kades), Bapak Sujadi, menggelar pertemuan daring melalui Zoom Meeting dengan Menteri Koperasi dan UKM Republik Indonesia untuk membahas penguatan dan pengembangan Koperasi Desa Merah Putih, yang digagas sebagai salah satu motor penggerak ekonomi masyarakat desa.
Pertemuan yang berlangsung pada 7 Agustus 2025, tersebut menjadi momentum penting bagi Pemerintah Desa Manguntara untuk menyampaikan langsung potensi serta tantangan pengelolaan koperasi di tingkat desa kepada pemerintah pusat.
Koperasi Desa Merah Putih, Solusi Ekonomi Kerakyatan
Dalam kesempatan tersebut, Kades Manguntara Bpk. Sujadi menjelaskan bahwa Koperasi Desa Merah Putih dirancang sebagai wadah ekonomi kerakyatan yang berbasis gotong royong dan kemandirian warga. Koperasi ini diharapkan mampu mendorong pelaku UMKM lokal, petani, serta sektor informal lainnya untuk tumbuh secara berkelanjutan.
“Koperasi ini bukan tempat simpan pinjam, tetapi menjadi pusat kegiatan ekonomi warga, termasuk produksi, distribusi, dan pemasaran produk lokal Desa Manguntara,” ujar Bpk Sujadi setelah zoom.
Respon Positif dari Kementerian
Menteri Koperasi dan UKM RI menyambut baik inisiatif Kades Manguntara dalam membangun koperasi desa yang terstruktur dan berbasis kebutuhan riil masyarakat. Beliau menegaskan komitmen kementerian dalam memberikan pendampingan, pelatihan manajemen koperasi, serta akses permodalan bagi koperasi yang serius dalam menjalankan usahanya.
“Koperasi adalah tulang punggung ekonomi rakyat. Kami mendukung penuh langkah Desa Manguntara dan akan memfasilitasi agar Koperasi Desa Merah Putih ini dapat menjadi percontohan di tingkat nasional,” kata Menteri.
Harapan dan Langkah Selanjutnya
Setelah pertemuan Zoom ini, Pemerintah Desa Manguntara akan segera menindaklanjuti hasil diskusi dengan pembentukan tim teknis, penyusunan AD/ART koperasi, serta sosialisasi kepada masyarakat. Koperasi Desa Merah Putih ditargetkan mulai beroperasi secara aktif pada akhir tahun 2025.