Indramayu, 26 Juni 2025 — Kepala Desa Manguntara, Bapak Sujadi, bersama Bendahara Desa Manguntara, Mas Dirto, menghadiri rapat penandatanganan nota kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten Indramayu, Kejaksaan Negeri Indramayu, dan para kepala desa se-Kabupaten Indramayu. Acara ini diselenggarakan di Aula Pendopo Kabupaten Indramayu pada hari Kamis, 26 Juni 2025.
Kolaborasi Pemerintah Daerah dan Desa dalam Mewujudkan Tata Kelola yang Transparan
Rapat ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan pemerintah desa dalam menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel. Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) ini menjadi langkah konkret dalam mendukung pelaksanaan program-program pembangunan desa yang sesuai aturan hukum.
Dalam sambutannya, Bupati Indramayu menyampaikan bahwa kerja sama antara desa, kejaksaan, dan pemerintah kabupaten sangat penting untuk mencegah potensi penyimpangan dana desa serta memastikan seluruh program desa berjalan sesuai regulasi.
Komitmen Desa Manguntara untuk Pembangunan yang Berintegritas
Kepala Desa Manguntara menyatakan bahwa pihaknya sangat mendukung inisiatif ini. “Kami di Desa Manguntara berkomitmen untuk menjalankan seluruh kegiatan pemerintahan dan pembangunan desa secara transparan, partisipatif, dan akuntabel,” ujarnya setelah kegiatan rapat berlangsung.
Bendahara Desa Manguntara juga menambahkan bahwa penandatanganan nota kesepahaman ini akan menjadi pedoman penting dalam pengelolaan keuangan desa ke depan.
Harapan Ke Depan
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh desa di Kabupaten Indramayu, termasuk Desa Manguntara, dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat koordinasi antar lembaga, dan mendorong pembangunan desa yang berkelanjutan.



